Kamis, 01 Januari 2015

Midtes Hk Acara Perdata II

Soal :

1. jelaskan perihal pengajuan gugatan serta dasar yuridis yang mengatur perihal gugatan
2. jelaskan pengertian alat bukti dalam sidang perkara perdata
3. Jelaskan pengertian Gugatan Voluntair
4. Jelaskan pengertian Petitum
5. Jelaskan pengertian Tussenkomst


Jawaban dikirim via Email : hadijembat@gmail.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar