Jumat, 26 Juni 2015
re-evaluasi hasil UAS MK Kewarganegaraan / PPKn
disampaikan kepada mahasiswa (i) yang mendapatkan score belum memadai atas passing grade UAS Kewarganegaraan/PPKn untuk membuat tugas rangkuman materi kuliah (khusus bagi yang absen kehadirannya tidak cukup 80%) serta ut yang mendapatkan score "S" lebih dari 18 untuk membuat makalah perihal metode pembelajaran PPKn di Kelas Tinggi Sekolah Dasar. jika belum paham atas info ini, silahkan untuk menanyakan langsung via email : hadijembat@gmail.com
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Memahami KUHP suatu Pendekatan Sistematis
Modul Pembelajaran Memahami KUHP
-
Memasuki Session #2, diwajibkan kepada semua mahasiswa (i) yang memprogramkan mata Kuliah Aspek Hukum Dalam Bisnis, untuk kiranya membuat ma...
-
MENAKSIR JUMLAH MODAL KERJA Pengertian : Pada umumnya Jumlah modal kerja adalah suatu kebutuhan perusahaan akan biaya operasi perusa...
-
Teori Portfolio dan Analisis Investasi Chapter #3 - #4 MENGHITUNG NILAI BUKU PERLEMBAR SAHAM : T e N bp = ---...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar